*Dua HKM di Aceh Tenggara Jalin Kerjasama Dengan Social Forestry Foundation*Â
MikroTV,ID Agara-vDua kelompok pengelola hutan kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara yaitu Gapoktan Bekhu Dihe dan KTH Jambur Latong menandatangani naskah kerja sama perjanjian kemitraan dan operasi pengelolaan areal lahan kawasan hutan seluas 8.000 hektar bersama social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial).
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu digelar di Restoran Raja Ayam Bakar, Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa 17, Juni 2025.
Kemudian hadir didalam penandatanganan Mou tersebut ketua HKM Gapoktan Bekhu Dihe Lukman dan Ketua HKM KTH Jambur Latong Ramli Pelis bersama para pengurus dan masyarakat Aceh Tenggara.
Ketua HKM Jambur Latong, Ramli Pelis mengatakan bahwa bahwa kerjasama ini berawal dari upaya kelompok HKM dalam memajukan dalam memajukan dan melakukan upaya percepatan program perhutanan sosial yang selama ini masih belum berjalan dengan maksimal.
” Hal ini membutuhkan kerjasama dari pihak Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial) yang kami nilai memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan perhutanan sosial tersebut” kata Ketua HKM Jambur Latong Ramli .
Ramli menjelaskan program perhutanan sosial di Aceh Tenggara sudah berjalan sejak 2018 dan saat ini fokus dengan pengembangan program pada dua izin HKM yang telah diberikan kepada HKM kepada Gapoktan Bekhu Dihe seluas 5.437 Hektare dan KTH Jambur Latong seluas 2.477 hektare di dalam kawasan hutan Kabupaten Aceh Tenggara.
Ditempat terpisah Ketua HKM Bekhu Dihe, Lukman mengatakan dengan adanya kerjasama dengan Social Forestry Fondation ini bahwa pihaknya semakin optimis bahwa hutan kita akan membuka sebanyak banyaknya lapangan pekerjaan bagi masyarakat aceh tenggara karena dari potensi hutan kita dapat menghidupi ribuan keluarga di Aceh Tenggara.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026