Dua HKM di Aceh Tenggara Jalin Kerjasama Dengan Social Forestry Foundation

“Data yang dihimpun untuk Izin pengelolaan hutan tersebut berlaku selama 35 tahun sejak dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2018,” ucapnya.
Lukman mengaku sangat menyayangkan 7 tahun berjalannya program perhutanan sosial di Aceh Tenggara akan tetapi belum berkembang secara signifikan dan sosial forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial) dapat menjadi katalisator dalam memajukan program perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kepala Desa Khambung Tubung, Supardi mengatakan bahwa rekan rekan pemerintah desa di Aceh Tenggara siap mendukung penuh program program Social Forestry Foundation yang sempat di presentasikan kepada pihak nya.
Disamping itu terdapat fakta bahwa Pemerintah Desa kesulitan didalam menjalankan Program Ketahanan Pangan Desa yang besarnya 20 persen dana desa dengan terbatasnya lahan di Aceh Tenggara, pemanfaatan Lahan di Area 2 HKM seluas 8.000 hektar tersebut hadir menjadi solusi serta alternatif dalam menjalankan program ketahanan pangan desa tersebut.
“Kerjasama ini adalah kabar baik bagi kami sebagai Pengulu,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan memaparkan serta menawarkan tiga program kolaborasi kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara didalam pemanfaatan Hutan yang sudah dilekatkan IUPHKM pengelolaannya tersebut, yaitu pertama kolaborasi kemitraan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (KKPH-HHBK).
Selanjutnya yang kedua, kolaborasi Kemitraan Pertanian Masyarakat (KKPM)dan Ketiga Kolaborasi Kemitraan Ketahanan Pangan Desa (KKPD).
Kemudian semua program tersebut akan kami jalankan sesuai dengan kaidah aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat aceh tenggara yang akan berinvestasi didalam areal lahan hutan HKM tersebut mendapat kepastian hukum didalamnya.
ย “Tentunya kami juga membuka diri kepada siapa saja yang ingin berinvestasi, berbisnis melalui program perhutanan sosial tersebut dengan mengunjungi Kantor Perwakilan Social Forestry Fondation di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) Kecamatan Babussalam Kota Kutacane. Sekali lagi kami menyampaikan, bahwa kami membuka diri kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara,” sebutnya.















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026