MikroTV.ID, Sintang, Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memimpin langsung Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota DPRD Kabupaten Sintang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rektor Universitas Kapuas, Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat masuk ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Yohanes Rumpak, dokumen tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan anggota dewan, mulai dari reses, rapat umum, hingga kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota dewan saat reses dan kunjungan kerja. Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujar Yohanes Rumpak.
Yohanes Rumpak menjelaskan, berbagai usulan yang masuk dari masyarakat mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026