Dokumen tersebut kemudian disusun secara sistematis agar dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam merancang program prioritas pembangunan.
“DPRD ingin memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan hanya berdasarkan asumsi administratif,” kata Yohanes Rumpak.
Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2027 disampaikan sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang Tahun 2026.
Berdasarkan jadwal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Musrenbang Kabupaten Sintang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026 dan akan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.
Penyerahan dokumen ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima, yang diserahkan langsung oleh Yohanes Rumpak kepada Bupati Sintang.
Yohanes Rumpak berharap dokumen tersebut menjadi dasar kuat dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sintang ke depan agar lebih tepat sasaran, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026