Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus Bergulir

×

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini
Petugas Kejati Kalbar menunjukkan barang bukti uang senilai Rp115 miliar yang berhasil diselamatkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit di Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).(Kasi Penkum Kejati Kalbar)

Mikrotv, Pontianak, ,Kalbar 16 April 2026 — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bahruddin Lopa lantai 4 Kantor Kejati Kalbar, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Siju, didampingi jajaran bidang Pidana Khusus dan Asisten Intelijen, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Menurut Siju, perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pertambangan bauksit periode 2017 hingga 2023. Setelah melalui proses penyelidikan, tim menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Barang bukti uang Rp115 miliar hasil penyelamatan kasus korupsi tambang bauksit dipamerkan dalam konferensi pers Kejati Kalbar di Pontianak.(Kasi Penkum Kejati Kalbar)

Dalam proses tersebut, penyidik berhasil mengamankan dana sebesar Rp115 miliar yang berasal dari kewajiban salah satu perusahaan tambang. Perusahaan tersebut sebelumnya diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022, namun belum direalisasikan.

“Melalui upaya penyidikan, dana jaminan tersebut telah dititipkan kepada penyidik Kejati Kalbar dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” ujar Siju.

Ia menegaskan, capaian ini menunjukkan komitmen Kejati Kalbar dalam penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara demi kepentingan publik.

Kejati Kalbar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Perkembangan perkara juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan pentingnya dukungan publik dalam mengawal penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

 

Kasi Penkum Kejati Kalbar

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026