“Melalui upaya penyidikan, dana jaminan tersebut telah dititipkan kepada penyidik Kejati Kalbar dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” ujar Siju.
Ia menegaskan, capaian ini menunjukkan komitmen Kejati Kalbar dalam penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian negara demi kepentingan publik.
Kejati Kalbar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Perkembangan perkara juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan pentingnya dukungan publik dalam mengawal penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Kasi Penkum Kejati Kalbar
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026