Mikrotv , Kubu Raya , Kalbar – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kebersihan wilayah perbatasan dari peredaran gelap Narkotika.
Pada Kamis (23/4/2026), bertempat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., diwakili Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ribuan butir pil ekstasi hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S. S.I.K., S.H., M.H., untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi penggagalan ini bermula pada Selasa, 21 April 2026, pukul 21.36 WIB. Personel Pos Siding Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang tengah melaksanakan patroli rutin di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, mencurigai satu unit kendaraan Toyota Avanza putih dengan nomor polisi KB 1511 KC.

Saat dilakukan pemeriksaan intensif, personel Satgas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi. Temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai Jagoi Babang, yang melalui pengujian laboratorium menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif narkotika golongan I jenis ekstasi.
Dalam operasi ini, Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad mengamankan dua orang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) inisial Y, berdomisili di Kabupaten Bengkayang dan ES, berdomisili di Pontianak Utara. Selain ribuan butir ekstasi, juga diamankan sejumlah aset pendukung, di antaranya, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, uang tunai dalam berbagai mata uang, HP, dokumen identitas pribadi dan barang bukti pendukung lainnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026