Dalam penyampaiannya, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi bangsa, terutama melalui “jalur tikus” di wilayah perbatasan.

“Atas keberhasilan ini Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Satgas Teritorial dan aparat intelijen,” ujar Danrem 121/Abw.
Penyerahan barang bukti dan tersangka ke BNNP Kalimantan Barat ini menandai dimulainya fase penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan lintas negara ini.
Penrem 121 Abw
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026