Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Gagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP Kalbar

×

Gagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP Kalbar

Sebarkan artikel ini
Danrem 121/Abw bersama aparat terkait menunjukkan barang bukti 1.659 butir ekstasi hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan sebelum diserahkan ke BNNP Kalbar.(Penrem 121 Abw)

Dalam penyampaiannya, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi bangsa, terutama melalui “jalur tikus” di wilayah perbatasan.

Barang bukti 1.659 butir ekstasi beserta uang, ponsel, dan perlengkapan lainnya hasil penggagalan penyelundupan di perbatasan diamankan untuk proses hukum.(Penrem 121 Abw)

“Atas keberhasilan ini Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Satgas Teritorial dan aparat intelijen,” ujar Danrem 121/Abw.

Penyerahan barang bukti dan tersangka ke BNNP Kalimantan Barat ini menandai dimulainya fase penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan lintas negara ini.

 

Penrem 121 Abw

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026