Mikrotv.id, Semarang – Rabu, 7 Mei 2025 – Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI DPC Kota Semarang, Sukindar, bersama Umiati dan Khosim, mendatangi Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk melaporkan dugaan penggelapan dana paket Lebaran senilai lebih dari Rp150 juta oleh seorang oknum berinisial SR.
SR, yang merupakan rekan kerja Umiati di salah satu pabrik kawasan industri Wijaya Kusuma Semarang, awalnya dipercaya mengurus pengadaan paket Lebaran.
Pada tahap awal, distribusi berjalan lancar. Namun pada pengiriman selanjutnya, meskipun Umiati dan Khosim telah mentransfer dana sesuai kesepakatan, barang tidak kunjung dikirimkan.
Menurut Sukindar, yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) DPC Kota Semarang, pihaknya telah mencoba menghubungi SR berkali-kali tanpa hasil.
Bahkan saat mendatangi rumah orang tua SR di Grobogan, keluarga pun tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Perbuatan SR terhadap klien kami sangat merugikan. Sudah berkali-kali dihubungi tidak merespons, bahkan saat kami datangi rumah keluarganya pun tidak ada kejelasan,” tegas Sukindar.
Dugaan sementara, dana tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi oleh SR. Hal ini diperkuat oleh pengakuan SR kepada klien sebelum akhirnya menghilang.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026