Umiati mengaku awalnya tidak menyangka akan terjadi penipuan, karena sebelumnya paket pertama dikirimkan sesuai janji. Namun kepercayaan itu kini berbuah kerugian besar.
Saat ini, laporan resmi telah diterima dan ditangani oleh pihak Polda Jateng melalui SPKT Ditreskrimum untuk proses hukum lebih lanjut.
Sukindar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan anggota Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) Kota Semarang, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai pelaku bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sukindar menutup pernyataan.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026