Mikrotv.id, Bandung – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penyebaran meme yang menampilkan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) masih terus berproses.
Mahasiswi berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB diduga merupakan pembuat dan penyebar meme yang viral di media sosial, menggambarkan Prabowo dan Jokowi sedang berciuman.
SSS sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penahanannya ditangguhkan karena yang bersangkutan masih harus mengikuti kegiatan akademik di kampus.
Menanggapi kasus tersebut, pihak ITB menegaskan komitmennya untuk melakukan pembinaan akademik dan karakter terhadap SSS.
” Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian. ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan, “ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, Senin (12/5/2025).
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026