Mikrotv.ID, Sekadau – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pengguna lalu lintas jalan raya, melalui berbagai imbauan yang bertujuan menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan.
Dishub mengingatkan para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi ketentuan muatan dengan tidak membawa beban yang melebihi standar atau kapasitas yang telah ditetapkan.
Kepala Dishub Sekadau, Hermansyah M., SE, menyampaikan bahwa permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) saat ini menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk di Kabupaten Sekadau.
ODOL mengacu pada kondisi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau melanggar dimensi kendaraan yang diizinkan.
“Kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pengemudi harus mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Hermansyah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Dishub Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Satlantas Polres Sekadau dalam melakukan pengecekan kendaraan di lapangan.
Kegiatan tersebut fokus pada sosialisasi dan memberikan peringatan kepada pengemudi truk atau fuso yang sering membawa muatan berat.
Sosialisasi ini dianggap penting, terutama mengingat truk bermuatan berlebih sering menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.
Hermansyah juga menyoroti pentingnya kesadaran pengemudi, terutama menjelang hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, di mana arus lalu lintas di Kabupaten Sekadau diperkirakan meningkat signifikan.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026