Mikrotv.ID, Sekadau, 21 November 2024 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), Kamis (21/11/2024).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau yang mewakili Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Hartono, S.Sos, menyampaikan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR di Sekadau mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 24 Tahun 2022.
Peningkatan Layanan Pengaduan
Rapat ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar-admin koordinator dan pejabat penghubung di seluruh OPD melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, peserta rapat diharapkan mampu memperkuat komitmen layanan publik dengan pengelolaan aduan yang lebih responsif, efektif, dan efisien.
Sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan kecepatan tindak lanjut pengaduan, memperkuat publikasi portal SP4N-LAPOR, serta meningkatkan kapasitas pejabat penghubung selaku pengelola akun.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026