Mikrotv.ID, Sekadau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau berhasil meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, dalam acara yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 18 November 2024.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, S.P., M.M., menerima penghargaan tersebut atas kontribusi Pemkab Sekadau dalam melindungi hak-hak konsumen di wilayahnya.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap upaya Pemkab Sekadau dalam meningkatkan perlindungan konsumen.
Kategori Penghargaan Perlindungan Konsumen
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 mencakup beberapa kategori utama, yaitu:
- Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen
- Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI)
- Daerah Tertib Ukur (DTU)
- Pasar Tertib Ukur (PTU)
Kabupaten Sekadau dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dalam pengelolaan pasar dan mendukung terciptanya pasar yang aman, tertib, serta berstandar nasional.
Selain Kabupaten Sekadau, enam provinsi juga menerima penghargaan untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu:
- DKI Jakarta
- Jawa Timur
- Kalimantan Selatan
- Jawa Tengah
- Bali
- Kepulauan Bangka Belitung
Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sambutannya, Dyah Roro Esti menyampaikan pentingnya peran konsumen dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026