“Konsumen memiliki peran strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Dyah.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya menciptakan pasar yang tertib, berstandar, dan melindungi hak konsumen.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dalam mendorong stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemkab Sekadau
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sekadau dalam memperhatikan hak konsumen melalui pengawasan pasar dan pelaksanaan program perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pasar di Kabupaten Sekadau.
“Kami akan terus mengupayakan pengelolaan pasar yang sesuai dengan standar nasional dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi dengan baik,” tegas Novita.
Bukti Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Acara penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Pemkab Sekadau berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan berstandar tinggi.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Sekadau semakin menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui lingkungan pasar yang sehat dan berdaya saing.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026