Scroll untuk baca artikel
Regional

KIP Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Se Aceh Tenggara Untuk Persiapan Pilkada 2024

×

KIP Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Se Aceh Tenggara Untuk Persiapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,id Kutacane – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Aceh Tenggara sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara yang berlangsung di Aula MAN 1 Aceh Tenggara, Senin 18 November 2024. Dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham, yang dihadiri Komisioner KIP, Safri Desky, Usman, Hakiki Wari Desky dan Sekretaris KIP, Sufli Hadi.

Dalam sambutannya, Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan, pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan supaya panitia pemungutan suara dapat mematuhi hukum dan memahami peraturan Pilkada.

“Kegiatan ini sebagai upaya pengendalian dan pencegahan terhadap permasalahan hukum yang akan timbul pada proses pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Ilham berharap, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, panitia pemungutan suara Pilkada di Aceh Tenggara dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga Pilkada dapat sukses terlaksana.

“Kita ingin mewujudkan Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas serta berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Agara, Safri Desky menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah berbagai masalah hukum yang mungkin timbul selama proses tahapan Pilkada 2024.

Safri juga menyampaikan, panitia pemungutan suara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026