Scroll untuk baca artikel
Regional

KIP Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Se Aceh Tenggara Untuk Persiapan Pilkada 2024

×

KIP Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Ketua PPS Se Aceh Tenggara Untuk Persiapan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

“Kami ingatkan seluruh PPS tetap menjaga netralitas dan integritas. Jangan memihak pasangan calon mana pun pada Pilkada 2024,” kata Safri Desky saat memberikan materi, Senin (18/11).

Safri mengingatkan panitia pemungutan suara untuk melaksanakan tugas sesuai aturan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian untuk menjalankan tugas dengan profesional, tidak melayani kepentingan pribadi atau kelompok. Pastikan semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih terlayani.

” Kepada PPS Se Aceh Tenggara agar tak henti henti nya mengingat kan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024,” harapnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026