Scroll untuk baca artikel
Regional

Dinsos PP dan PA Sekadau Tingkatkan Advokasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

×

Dinsos PP dan PA Sekadau Tingkatkan Advokasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Mikrotv.ID, Sekadau – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau terus memperkuat advokasi dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tantangan serius yang terus kami tangani. Langkah ini merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum,” tegas Kepala Dinsos PP dan PA Sekadau, Martinus Ridi, SKM., MM., Baru-baru ini.

Dalam tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau terus meningkat.

“Pada 2022 ada 13 kasus, naik menjadi 14 kasus di 2023, dan hingga Desember 2024 ini mencapai 19 kasus. Sebagian besar kasus melibatkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, diikuti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Martinus.

Ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan kepada pihak berwenang.

“Kami mendorong masyarakat untuk melapor jika melihat atau mendengar kejadian kekerasan, baik kepada kami maupun kepolisian. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut hak-hak anak,” tambahnya.

Dinsos PP dan PA melaksanakan berbagai program pendampingan bagi korban kekerasan, termasuk kasus KDRT, kekerasan seksual, hingga anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

“Pendampingan juga kami lakukan untuk anak angkat, anak di panti asuhan, serta program khusus seperti Program Indonesia Pintar (PIP), meskipun untuk PIP ranahnya berada di tingkat provinsi,” jelas Martinus.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026