Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Boeing menyesatkan regulator penerbangan untuk menghindari kewajiban pelatihan simulator bagi pilot Boeing 737 Max, yang dapat meningkatkan biaya operasional bagi maskapai penerbangan.
Jaksa berpendapat bahwa konspirasi untuk menipu regulator adalah tuduhan paling serius yang bisa mereka buktikan, meskipun mereka tidak bisa membuktikan bahwa tindakan Boeing secara langsung menyebabkan kecelakaan pada 2018 di Indonesia dan 2019 di Ethiopia.
Sesuai dengan perjanjian, Boeing diwajibkan membayar denda lebih dari $243 juta, menginvestasikan $455 juta dalam program kepatuhan dan keselamatan, serta menjalani masa percobaan selama tiga tahun.***













https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026