Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai Prinsip Hak Asasi Manusia

×

Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai Prinsip Hak Asasi Manusia

Sebarkan artikel ini
Pembubaran diskusi dinilai langgar HAM dan kebebasan berpendapat
Pembubaran diskusi dinilai langgar HAM dan kebebasan berpendapat, yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU terkait kebebasan berekspresi di Indonesia

Dhahana menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memastikan bahwa hak asasi manusia, termasuk kebebasan berpendapat, dilindungi dengan baik.

Sebagai bagian dari pemerintah, kepolisian diharapkan menjalankan tugas mereka dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan HAM (P5HAM).

Baca Juga: Ketua Harian PB Faji: Sungai Mamas dan Alas Layak di Jadikan Venue Event Internasional

Komitmen terhadap HAM dalam Penegakan Hukum

Pembubaran paksa forum diskusi merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh hukum.

Pemerintah diharapkan dapat terus memperkuat komitmennya terhadap hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum selalu sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026