Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kemenkumham Kalbar dan Universitas Panca Bhakti Gelar Penyuluhan Hukum Serentak Cegah Perundungan

×

Kemenkumham Kalbar dan Universitas Panca Bhakti Gelar Penyuluhan Hukum Serentak Cegah Perundungan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Kalbar bersama Universitas Panca Bhakti menggelar penyuluhan hukum cegah bullying di kampus
Kemenkumham Kalbar bersama Universitas Panca Bhakti menggelar penyuluhan hukum cegah bullying di kampus, tingkatkan kesadaran hukum mahasiswa

Mikrotv.ID, Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Sarjana Nasional pada 29 September, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat bekerjasama dengan Lembaga Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum (LKKBH) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak menggelar Penyuluhan Hukum Serentak.

Kegiatan ini mengusung tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi”, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah tindakan perundungan (bullying), khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Penyuluhan berlangsung pada Selasa (24/09) di Aula Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak.

 Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pimpin Apel Pagi dan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Bullying di Lingkungan Pendidikan Menjadi Perhatian Serius

Bullying atau perundungan, terutama di kalangan mahasiswa, menjadi isu krusial yang kini mendapat perhatian lebih serius, terutama setelah sejumlah kasus perundungan di kampus menjadi viral.

Menghadapi fenomena ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menginisiasi Penyuluhan Hukum Serentak di 33 provinsi, yang berlangsung dari 18 hingga 25 September 2024.

Di Kalimantan Barat, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong terciptanya lingkungan akademik yang bebas dari perundungan.

Tujuan Utama: Cegah Perundungan dan Tingkatkan Kesadaran Hukum

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai respons nyata terhadap permasalahan perundungan.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026