Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Wartawan di Ketapang: PWK Minta Tindakan Tegas APH

×

Penganiayaan Wartawan di Ketapang: PWK Minta Tindakan Tegas APH

Sebarkan artikel ini
PWK desak APH tindak tegas pelaku penganiayaan wartawan di Ketapang, melanggar UU Pers
PWK desak APH tindak tegas pelaku penganiayaan wartawan di Ketapang, melanggar UU Pers dan ancam kebebasan jurnalistik di Indonesia

Mikrotv.ID, Ketapang, Kalbar – Kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan di Ketapang, Kalimantan Barat, mendapat sorotan serius dari Persatuan Wartawan Kalbar (PWK).

Ketua Umum PWK, Ali Muhamad, menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga merupakan kontraktor proyek setempat.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, dan telah mengundang perhatian publik serta kecaman dari berbagai pihak.

Viral, Kekerasan terhadap Jurnalis: Indikasi Pelanggaran Hukum

Dalam insiden tersebut, seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya mengalami penganiayaan oleh oknum pelaku.

Ketua PWK, Ali Muhamad, menekankan bahwa kejadian ini tidak dapat dianggap remeh karena telah menghambat tugas jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jika terjadi kekerasan atau intimidasi, ada indikasi kuat bahwa sesuatu tidak beres dalam pelaksanaan pekerjaan mereka,” ujar Ali dalam pernyataan tertulis.

Ali juga menegaskan pentingnya kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi publik tanpa halangan.

Penganiayaan terhadap wartawan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merongrong kebebasan pers di Indonesia.

UU Pers dan Perlindungan Jurnalis

Menurut Ali, tindakan penganiayaan terhadap wartawan di Ketapang melanggar pasal 18 UU Pers, yang menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalis dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026