Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Wartawan di Ketapang: PWK Minta Tindakan Tegas APH

×

Penganiayaan Wartawan di Ketapang: PWK Minta Tindakan Tegas APH

Sebarkan artikel ini
PWK desak APH tindak tegas pelaku penganiayaan wartawan di Ketapang, melanggar UU Pers
PWK desak APH tindak tegas pelaku penganiayaan wartawan di Ketapang, melanggar UU Pers dan ancam kebebasan jurnalistik di Indonesia

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Ali.

Ali juga mengkritik pihak terkait yang diduga terlibat dalam insiden ini.

Ia menyatakan bahwa tanggung jawab atas insiden ini tidak hanya berada pada pelaku langsung, tetapi juga pada pihak yang seharusnya mengawasi dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Pentingnya Menjaga Etika dalam Tugas Jurnalistik

Dalam menutup pernyataannya, Ali mengingatkan para wartawan untuk selalu mengedepankan etika dan prosedur yang benar dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

“Semua masalah sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah dan diskusi, bukan dengan kekerasan,” tutup Ali.

Langkah Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan

Kapolres Ketapang, AKBP Tomy Ferdian, memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

Laporan dari korban telah diterima, dan pihak kepolisian akan segera memeriksa saksi-saksi serta pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Kapolres secara tertulis saat dihubungi wartawan.

Kasus penganiayaan terhadap wartawan di Ketapang merupakan cerminan dari tantangan yang masih dihadapi oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya di Indonesia.

PWK berharap, tindakan tegas dari APH tidak hanya memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Tanah Air.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026