Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kuota Haji Indonesia 2024 dan Mekanisme Pengisian Seat Kosong

×

Kuota Haji Indonesia 2024 dan Mekanisme Pengisian Seat Kosong

Sebarkan artikel ini
Kuota haji Indonesia tahun 2024
Indonesia menerima 241.000 kuota haji 2024. Pelajari mekanisme pengisian seat kosong untuk memaksimalkan keterserapan kuota haji, Sumber Foto Akun X @seruanhl

Mikrotv.ID, Jakarta – Indonesia tahun ini mendapat kuota sebesar 241.000 jemaah haji.

Dari total ini, 213.320 kuota dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sementara 27.680 kuota untuk jemaah haji khusus.

Hingga akhir masa pelunasan biaya haji, seluruh kuota jemaah haji reguler sudah terpenuhi.

Selain itu, ada juga jemaah yang sudah melakukan pelunasan namun masuk dalam kuota cadangan, dengan total mencapai 7.000 orang.

Dalam perjalanan proses keberangkatan, selalu ada kemungkinan jemaah yang sudah melunasi biaya haji batal berangkat karena berbagai alasan.

Misalnya, wafat, hamil, sakit, atau memilih menunda keberangkatan karena alasan tertentu lainnya.

“Kadang, jemaah yang batal berangkat itu secara kelengkapan dokumennya sudah selesai semua. Tinggal menunggu kelompok terbangnya berangkat,” tegas Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Menurut Saiful, batalnya keberangkatan jemaah perlu diantisipasi agar keterserapan kuota haji tetap maksimal.

Secara prosedural, terdapat mekanisme administrasi yang harus ditempuh untuk mengatasi hal ini. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan edaran terkait Mekanisme Pengisian Seat Kosong Keberangkatan Jemaah Haji.

Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

“Kami telah sampaikan edaran sebagai pedoman para Kabid PHU terkait mekanisme pengisian seat kosong keberangkatan Jemaah Haji. Ini bagian upaya kami memaksimalkan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M,” tambahnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026