c. Yang siap untuk berangkat.
4. Entry Jemaah Cadangan Berhak Berangkat
– Subdit Pendaftaran melakukan entry jemaah cadangan lunas yang berhak berangkat sesuai usulan.
5. Entry dalam Pra-Manifest
– Kanwil Kemenag Provinsi melakukan entry jemaah cadangan lunas ke dalam pra-manifest.
Jemaah Siap Berangkat
Jemaah cadangan siap diberangkatkan. Proses ini memastikan bahwa setiap kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga tidak ada kursi yang terbuang sia-sia.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap semua jemaah yang telah melunasi biaya haji dapat diberangkatkan sesuai jadwal.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Penetapan mekanisme yang jelas dan terstruktur ini diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenag Provinsi dalam mengelola kuota jemaah dengan lebih efektif dan efisien. Jemaah yang telah menunggu lama untuk berangkat haji diharapkan dapat menunaikan ibadahnya tanpa kendala berarti.
Informasi ini sangat penting bagi jemaah haji dan keluarga mereka untuk memahami proses dan antisipasi yang dilakukan pemerintah.
Oleh karena itu, jika Anda merasa informasi ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya di media sosial agar lebih banyak orang yang mendapatkan manfaat.***
Source: Kemenag RI
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026