MikroTV.ID, Sintang, Kalbar – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Sintang mengeluarkan serangkaian rekomendasi krusial bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Muhammad Djoen.
Langkah ini diambil guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sintang dapat ditingkatkan secara signifikan.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus LKPj DPRD Sintang, Anastasia, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis, 30 April 2026.
Anastasia menegaskan bahwa RSUD Ade M. Djoen, sebagai rumah sakit rujukan utama, memerlukan pembenahan menyeluruh baik dari sisi sarana prasarana maupun pelayanan medis.
“Pansus memberikan sejumlah rekomendasi agar pelayanan kesehatan di RSUD Ade M. Djoen semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Anastasia saat membacakan hasil pembahasan LKPj Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025.
Dalam aspek infrastruktur, Pansus meminta pemerintah daerah segera melakukan penambahan ruang perawatan di seluruh kelas serta memperkuat alat utama dan penunjang layanan kesehatan.
Hal ini dianggap mendesak agar fasilitas rumah sakit rujukan dapat beroperasi dengan lebih memadai.
Terkait aspek farmasi, Pansus mewajibkan manajemen RSUD untuk memastikan ketersediaan obat-obatan di apotek rumah sakit.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban pasien agar tidak perlu mencari kebutuhan obat di luar fasilitas rumah sakit.
Dari sisi pelayanan humanis, tenaga kesehatan di setiap tingkatan diinstruksikan untuk menerapkan prinsip 5S, yakni sapa, salam, sopan, senyum, dan santun.
Selain itu, pihak rumah sakit dilarang membedakan pelayanan antara pasien BPJS maupun pasien umum, serta dilarang menolak pasien dengan alasan keterbatasan kapasitas ruang IGD.
Pansus juga menyoroti manajemen armada ambulans. Selain mendesak penambahan unit baru, DPRD meminta perawatan rutin terhadap ambulans lama yang masih layak pakai.
Halaman:
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026