Scroll untuk baca artikel
Lensa Daerah

Pansus LKPj Bupati Sintang Mulai Bekerja, Fokus Evaluasi Temuan BPK dan Capaian IPM

×

Pansus LKPj Bupati Sintang Mulai Bekerja, Fokus Evaluasi Temuan BPK dan Capaian IPM

Sebarkan artikel ini
Pansus LKPj Bupati Sintang Mulai Bekerja
DPRD Sintang bentuk Pansus LKPj Bupati Sintang 2025. Ketua Pansus Muhamad Chomain Wahab targetkan pembahasan rampung 20 April dan fokus pada temuan BPK. Dok Foto ist

MikroTV.ID, Sintang, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sintang secara resmi membentuk Panitia Khusus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025.

Pembentukan tim kerja ini dilakukan usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Sintang pada Jumat, 27 Maret 2026 lalu.

Panitia Khusus ini memiliki agenda strategis untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah serta laporan keuangan yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif.

Dalam forum paripurna tersebut, para anggota dewan secara mufakat menunjuk Muhamad Chomain Wahab, S.H., M.H. untuk memimpin jalannya pembahasan sebagai Ketua Pansus.

Langkah awal yang akan diambil oleh tim ini adalah melakukan koordinasi intensif dengan pimpinan DPRD guna menyusun jadwal kerja yang efektif dan efisien.

“Hari ini paripurna sudah menetapkan ketua dan wakil ketua. Untuk agenda kerja, kami akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan terkait kapan mulai bekerja,” ujar Muhamad Chomain Wahab saat memberikan keterangan kepada media.

Ketua Pansus terpilih tersebut menjelaskan bahwa pihaknya memiliki target waktu yang cukup ketat untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan evaluasi kinerja tersebut.

Muhamad Chomain Wahab memproyeksikan seluruh rekomendasi dan catatan dari badan legislatif sudah harus rampung pada pertengahan bulan depan.

“Targetnya harus selesai bulan depan, sekitar tanggal 20 April,” tegas pria yang memiliki latar belakang pendidikan hukum ini.

Salah satu fokus utama yang akan menjadi perhatian serius tim ini adalah meninjau kembali Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Evaluasi terhadap temuan BPK dinilai sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Dari hasil kajian tersebut, Pansus nantinya akan merumuskan sejumlah rekomendasi perbaikan yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sintang ke depan.

Halaman:

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026