Scroll untuk baca artikel
Regional

Terkait Dana BOK Puskesmas Kutacane, Kasat Reskrim: Akan Ditindaklanjuti

×

Terkait Dana BOK Puskesmas Kutacane, Kasat Reskrim: Akan Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

*Terkait Dana BOK Puskesmas Kutacane, Kasat Reskrim: Akan Ditindaklanjuti*

Mikro, TV, ID, Agara – Sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025 di sejumlah puskesmas di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya Puskesmas Kota Kutacane dan Puskesmas Babussalam, terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Polemik ini muncul setelah adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran kesehatan di tingkat puskesmas.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya permainan anggaran serta kemungkinan ketidaksesuaian dalam mekanisme klaim layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut, akan tetapi belum ada respon dari Kepala Puskemas Kutacane Babusalam perihal hal tersebut dan memilih bungkam.

Hal tersebut membuat publik bertanya tanya dan Barisan Sepuluh Pemuda meminta Polres Aceh Tenggara untuk dapat melidik Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025 di puskemas tersebut bahkan di sejumlah puskemas yang ada di Aceh Tenggara.

*Tanggapan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara*

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan menangapi pemberitaan yang berkembang terkait dana BOK di Puskemas Kutacane Babusalam , mengatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar ditengah masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut, pada prinsipnya setiap anggaran negara harus dipertanggungjawabkan penggunaan nya,” kata Zery Irfan, Kamis, 12 Maret 2026.

Zery mengaku terkait hal tersebut tentunya pihak kepolisian akan melihat serta menelaah terlebih dahulu informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut, sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026