Mikrotv.ID, Kaltim – Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menahan BT, Direktur dari tiga perusahaan di bawah naungan Jembayan Muarabara Group, pada Senin malam, 23 Februari 2026.
Penahanan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi penambangan batubara ilegal di atas lahan transmigrasi yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketiga perusahaan yang dipimpin tersangka, yakni PT Jembayan Muarabara (JMB), PT Arzara Baraindo Energitama (ABE), dan PT Kemilau Rindang Abadi (KRA), diduga menambang tanpa izin dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2001-2007.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan setelah BT menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.
“BT langsung ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan sehingga PT JMB, PT ABE, dan PT KRA dapat melakukan penambangan secara tidak benar di lahan HPL Nomor 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tegas Tony Yuswanto.
BT merupakan orang ketiga yang ditahan dalam pusaran kasus ini, menyusul penahanan dua mantan pejabat Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara, yakni BH (Basri Hasan) dan ADR (Adinur) pada pekan sebelumnya.
Para mantan pejabat tersebut diduga melawan hukum dengan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) bagi perusahaan tersangka BT di atas lahan milik negara yang tidak seharusnya ditambang.
Terkait prosedur penahanan, Tony Yuswanto menyebutkan bahwa tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Tersangka ditahan dengan pertimbangan pasal yang disangkakan diancam pidana 5 tahun atau lebih, serta adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tambah Tony saat memberikan keterangan di kantor Kejati Kaltim.
Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat fatal bagi warga transmigrasi, di mana ratusan rumah, lahan pertanian, hingga fasilitas sosial hancur tidak berbekas akibat pengerukan batubara secara masif.
Halaman:
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026