Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltim Tahan Direktur Jembayan Muarabara Group Terkait Korupsi Lahan Transmigrasi Rp500 Miliar

×

Kejati Kaltim Tahan Direktur Jembayan Muarabara Group Terkait Korupsi Lahan Transmigrasi Rp500 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kejati Kaltim tahan Direktur Jembayan Muarabara Group
Kejati Kaltim tahan Direktur Jembayan Muarabara Group terkait korupsi lahan transmigrasi senilai Rp500 miliar di Kutai Kartanegara.Penkum Kejati Kaltim

 

Kondisi ini menyebabkan tujuan program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di lima desa, mulai dari Desa Bhuana Jaya hingga Desa Separi, gagal total karena lahan peruntukan warga telah beralih fungsi menjadi lubang tambang.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perbuatan tersangka diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai nilai fantastis, yakni sedikitnya Rp500 miliar.

“Terhadap kerugian ini masih dilakukan penghitungan mendalam oleh penyidik maupun auditor untuk memperoleh jumlah akumulasi yang pasti,” pungkas Tony Yuswanto menutup keterangannya.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026