Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Aktivis Desak APH Lidik Pengunaan Dana Bos SD Negeri Pinding Aceh Tenggara

×

Aktivis Desak APH Lidik Pengunaan Dana Bos SD Negeri Pinding Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini

“Aktivis Desak APH Lidik Pengunaan Dana Bos SD Negeri Pinding Aceh Tenggara.”

Mikrotv,ID, Kutacane – Aktivis Aceh Tenggara, Fikri mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melidik penggunaan dana operasional sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) Negeri Pinding, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Diberitakan sebelumnya proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pinding, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara dipertanyakan dimana guru disekolah tersebut mengajar tanpa ada buku paket sehingga siswa siswi hanya diberikan tugas dirumah kewalahan untuk belajar.

“Ada buku paket tapi minim, tidak semuanya guru disini mempunyai buku paket ketika mengajar, hal ini sudah berjalan hampir dua tahun,” kata salah satu guru di sekolah kepada wartawan yang tak ingin ditulis namanya, Sabtu (22/03/2025).

Menangapi hal tersebut Fikri mempertanyakan kegunaan dana bos di sekolah tersebut dan layak untuk dipertanyakan, mengapa guru disekolah tersebut mengajar tanpa ada nya buku dan memberikan tugas kepada anak didik tanpa diberikan buku.

Sedangkan sekolah telah diberikan pemerintah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun kebutuhan sekolah itu tak dipenuhi kepala sekolah.

“Kami menduga oknum kepala sekolah tersebut tidak memikirkan kemajuan anak didiknya hanya memikirkan kemajuan ekonominya dan mendesak Tipidkor Polres Aceh Tenggara secepatnya melidik dana Bos sekolah SDN Pinding yang diduga melakukan penyimpangan dana BOS,” sebutnya.

Dikatakan Fikri dugaan yang dilakukan oknum kepsek itu masuk juga dalam kategori UU nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026