Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Sebuah video yang diunggah di akun TikTok @gavinadriello dan diberitakan beberapa media online memicu dugaan pelanggaran aturan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 66.786.06, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Video viral tersebut memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Solar dan Pertalite ke dalam drum plastik serta tangki siluman yang diduga melanggar regulasi.
Menanggapi isu ini, awak media mengonfirmasi langsung kepada salah satu pimpinan SPBU berinisial W. Ia memberikan klarifikasi terkait video tersebut.
Menurut W, pihak yang membuat dan menyebarkan video viral itu juga mengantre BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
“Ngotot minta harga HET Pertalite berkali-kali dalam sehari, oleh rekan-rekan tidak dikasih. Yang membuat video itu, bang, minta harga HET, toh itu pun untuk dia jual lagi,” jelasnya.
Saat ditanya apakah SPBU memberikan harga di atas HET khusus untuk pengecer, W menjawab, “Terkait harga HET, kalau ini saya tidak bisa memberi jawaban, bang. Tahu sendiri lah sekarang, kuota dari barcode MyPertamina kan lebih banyak dari kebutuhan riil. Itu yang berusaha dimanfaatkan mereka,” paparnya.
W juga menegaskan bahwa pengisian ke drum atau jerigen tanpa rekomendasi resmi dari dinas yang berwenang tidak dilayani.
“Pengisian ke drum atau jeriken itu hanya dilakukan sesuai kuota barcode MyPertamina. Kalau ada pelanggan yang mengisi BBM ke kendaraannya lalu mengurasnya untuk dijual kembali, itu di luar kendali kami,” ujarnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026