Mikrotv.ID, Sintang – Polsek Binjai Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Lintas Sintang-Ketungau, Dusun Sandung, Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, pada Selasa (24/9).
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Royce Erlando, menyatakan bahwa pihaknya menahan seorang tersangka berinisial MS (39), warga Dusun Tuah Menua, Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu.
Polisi menangkap MS setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Sintang-Ketungau.
Menindaklanjuti informasi ini, polisi segera melakukan penyelidikan intensif.
Pada Senin malam (23/9), petugas berhasil menghentikan tersangka yang tengah melintas di jalan tersebut.
Baca Juga: Dua Jukir Diduga Korban Penganiayaan, Kini Jadi Tersangka: Kisah “Sudah Jatuh Tertimpa Tangga”
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mulutnya.
“Saat penggeledahan, kami menemukan plastik transparan berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di mulutnya,” jelas Iptu Royce Erlando.
Langkah Lanjutan dalam Kasus Narkotika
Kapolsek menegaskan bahwa polisi akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkotika lain yang terkait dengan tersangka.
Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026