Scroll untuk baca artikel
Berita Regional

KIP Agara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS ke Sosial Media

586
×

KIP Agara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS ke Sosial Media

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, KIP Agara, Safri Desky saat rapat pleno terbuka DPS bersama Forkompimda, Panwaslih, PPK dan Partai Politik

Mikrotv,id,Kutacane – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menekankan kepada penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS ) agar mempublikasikan ke sosial media pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di wilayah setempat.

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, KIP Agara, Safri Desky, mengatakan, untuk pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sudah diumumkan panitia pemungutan suara (PPS) di desa masing masing pada tanggal 18- 27 Agustus di kantor Penghulu dan tempat strategis yang bisa di jangkau oleh warga.

” Kita sudah menghimbau kepada seluruh PPK, PPS di Aceh Tenggara untuk mengumumkan DPS dan menempelkan di setiap desa masing-masing dan mempublikasikan dps di sosial media mereka, seperti Facebook, Instagram dan lainnya.”kata Safri Desky kepada Mikrotv, Minggu (25/8).

Safri menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir komplain warga apabila nantinya tidak mendapatkan hak suara untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang dengan mengumumkan DPS di desa yang mudah di jangkau masyarakat untuk melihat pengumuman yang sudah ditempelkan oleh PPS maupun di sosial media.

” PPS sudah mengumumkan, menempelkan dan mempublikasikan di sosial media terkait DPS . Jadi jika ada permasalahan nantik nya kita sudah bekerja sesuai tahapan dan sudah mempublikasikan DPS dengan transparan,” ucapnya.

Safri meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara apabila nama mereka belum terdaftar di DPS agar secepatnya melaporkan kepada PPK atau PPS tingkat desa agar dimasukkan ke dalam DPS dengan menyerahkan KTP dan KK .

” Diumumkan DPS setiap desa tersebut diharapkan masukan dan tanggapan masyarakat, jika ada yang belum terdaftar, meninggal dunia, Polri, TNI untuk melaporkan kepada panitia pemungutan suara PPS tingkat desa,” sebutnya.

Safri menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menghimbau masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) dan berkordinasi dan kerjasama dengan pihak kecamatan dan perangkat desa agar mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat sehingga semua masyarakat dapat memilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 mendatang.

“Kita Berharap Pilkada Tahun 2024 di Aceh Tenggara terwujudnya daftar pemilih yang akurat, aman dan lancar hingga pemilihan nantinya,” ucapnya.