Scroll untuk baca artikel
Berita Regional

FBN Kabupaten Sintang Sukses Gelar Deklarasi Pilkada Damai

52
×

FBN Kabupaten Sintang Sukses Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Pilkada Damai oleh FBN Kabupaten Sintang untuk wujudkan Pilkada 2024
Deklarasi Pilkada Damai oleh FBN Kabupaten Sintang untuk wujudkan Pilkada 2024 yang aman, berintegritas, dan harmonis di Kalimantan Barat

Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Forum Bela Negara (FBN) Kabupaten Sintang inisiasi gelar Deklarasi Pilkada Damai untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang berintegritas di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Deklarasi Pilkada Damai ini menekankan pentingnya kolaborasi antara elemen masyarakat, partai politik, organisasi masyarakat (ormas), dan pemerintah dalam menjaga keharmonisan selama proses pemilihan berlangsung.

Acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar di Gedung Pancasila pada Sabtu, 10 Agustus 2024 ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan Pilkada yang damai dan sukses di Kabupaten Sintang.

Deklarasi Pilkada Damai ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan partai politik yang aktif di Kabupaten Sintang.

Ketua Forum Bela Negara Kabupaten Sintang, Dedi Suripto, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kecintaan terhadap negara dan keinginan untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di Sintang, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Kami ingin Sintang tetap menjadi rumah yang damai dan harmonis, terutama saat menghadapi Pilkada 2024. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah ajakan nyata untuk menjaga kedamaian yang menjadi kebutuhan kita semua,” ujar Dedi saat diwawancarai oleh wartawan.

Selain itu, FBN Kabupaten Sintang berharap agar deklarasi ini tidak hanya menjadi sebuah acara formalitas, tetapi juga diikuti dengan komitmen nyata dari semua pihak.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi, terutama menghindari hoaks yang berpotensi memicu konflik selama masa Pilkada.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, memberikan pandangannya bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab dalam menciptakan suasana damai, tidak hanya selama Pilkada, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ujaran kebencian di media sosial yang dapat memicu konflik jika dibiarkan.

Asisten 1 Setda Sintang, Herkulanus Roni, mewakili Bupati Sintang, menyampaikan apresiasi kepada FBN Kabupaten Sintang atas inisiatif Deklarasi Pilkada Damai ini.

Ia berharap bahwa deklarasi ini akan menjadi landasan untuk menciptakan suasana kondusif dan damai di Kabupaten Sintang selama Pilkada 2024.

Dengan adanya Deklarasi Pilkada Damai oleh FBN Kabupaten Sintang, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan berintegritas, sehingga menjadi contoh bagi daerah lain.

Keberhasilan ini juga diharapkan akan berkontribusi positif terhadap pembangunan dan stabilitas politik di wilayah Kabupaten Sintang.***