Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, memberikan pandangannya bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab dalam menciptakan suasana damai, tidak hanya selama Pilkada, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ujaran kebencian di media sosial yang dapat memicu konflik jika dibiarkan.
Asisten 1 Setda Sintang, Herkulanus Roni, mewakili Bupati Sintang, menyampaikan apresiasi kepada FBN Kabupaten Sintang atas inisiatif Deklarasi Pilkada Damai ini.
Ia berharap bahwa deklarasi ini akan menjadi landasan untuk menciptakan suasana kondusif dan damai di Kabupaten Sintang selama Pilkada 2024.
Dengan adanya Deklarasi Pilkada Damai oleh FBN Kabupaten Sintang, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan berintegritas, sehingga menjadi contoh bagi daerah lain.
Keberhasilan ini juga diharapkan akan berkontribusi positif terhadap pembangunan dan stabilitas politik di wilayah Kabupaten Sintang.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026