Scroll untuk baca artikel
Video News

Dua Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum

101
×

Dua Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum

Sebarkan artikel ini

Mikrotv.ID, Putussibau,Kalbar – Kabar gembira datang dari Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, di mana dua individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) berhasil dilepasliarkan di Sungai Jepala Lala, Sub DAS Mendalam.

Pelepasliaran ini berlangsung pada Minggu, 28 Juli 2024, di wilayah kerja Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS).

Pelepasliaran ini merupakan tahapan ke-14 sejak tahun 2017, dengan sebelumnya telah berhasil melepasliarkan 30 individu orangutan di kawasan Sub DAS Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum.

Lokasi pelepasliaran dipilih setelah melalui kajian habitat yang menilai kesesuaian dengan preferensi habitat orangutan, termasuk pakan, ruang, sumber air, dan tutupan hutan yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Dua individu orangutan Kalimantan yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penyelamatan Balai KSDA Kalbar dari masyarakat.

Satu orangutan betina dievakuasi dari Kabupaten Mempawah pada tahun 2020, sedangkan satu orangutan jantan berasal dari Kabupaten Melawi.

Kedua orangutan telah menjalani proses rehabilitasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang dan saat ini berusia delapan tahun.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM. Wiwied Widodo, menjelaskan bahwa proses pelepasliaran orangutan sangat panjang dan mahal.

Namun, pihaknya memastikan semua prosedur telah dipenuhi.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari penyelamatan, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur,” tutup Wiwied.

Kedua orangutan telah menjalani rehabilitasi selama tiga hingga empat tahun.

Selama dua tahun terakhir, mereka menjalani proses pengenalan alam di Sekolah Hutan Tembak di Jerora, di mana mereka belajar kemampuan lokomosi, mengenal berbagai jenis pakan, serta keterampilan membuat dan merenovasi sarang.

Pelepasliaran kali ini melibatkan banyak pihak dan elemen masyarakat, termasuk para stakeholder dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri, tokoh adat, perangkat desa, masyarakat peduli konservasi, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Datah Dian, kader konservasi, serta masyarakat sekitar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum.

Tokoh adat Giling menyatakan kegembiraannya atas kegiatan pelepasliaran ini.

“Semoga kedua orangutan ini dapat hidup senang di alamnya,” ujarnya.

Kader konservasi Kesia Bong Sukhin juga menyampaikan perasaannya, turut merasakan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan orangutan, mamalia paling cerdas yang menjaga ekosistem hutan kita.

Kepala BBTNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam konservasi.

“Pelibatan stakeholder dan elemen masyarakat bertujuan membangkitkan nilai-nilai konservasi dan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap pelestarian alam,” katanya.

Konsep konservasi inklusif diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan dalam menjaga alam serta kelestarian satwa liar, termasuk orangutan.

“Menjaga alam, menjaga ekosistem, menjaga satwa (orangutan) bukan hanya tugas pemerintah atau mitra konservasi tetapi tugas bersama,” tambah Sadtata.

Setelah pelepasliaran, kedua orangutan akan dipantau selama tiga bulan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.

Pemantauan dilakukan dengan metode nest to nest, mengikuti orangutan dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari.

Kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pihak terkait adalah kunci keberhasilan dalam upaya konservasi orangutan.

Kegiatan pelepasliaran ini terlaksana melalui kolaborasi multipihak antara Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.***