Konsep konservasi inklusif diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan dalam menjaga alam serta kelestarian satwa liar, termasuk orangutan.
“Menjaga alam, menjaga ekosistem, menjaga satwa (orangutan) bukan hanya tugas pemerintah atau mitra konservasi tetapi tugas bersama,” tambah Sadtata.
Setelah pelepasliaran, kedua orangutan akan dipantau selama tiga bulan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar.
Pemantauan dilakukan dengan metode nest to nest, mengikuti orangutan dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari.
Kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pihak terkait adalah kunci keberhasilan dalam upaya konservasi orangutan.
Kegiatan pelepasliaran ini terlaksana melalui kolaborasi multipihak antara Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.***














https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026