Sisi edukasi masyarakat juga tidak luput dari perhatian legislatif demi menciptakan budaya bersih yang dimulai dari lingkungan terkecil yakni rumah tangga.
“Pembinaan dan sosialisasi berkelanjutan melalui kelurahan hingga tingkat RT harus digencarkan agar warga tertib membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan,” jelas srikandi DPRD Sintang tersebut.
Anastasia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pembuangan limbah dari sektor industri dan pabrik agar tidak merusak ekosistem sungai maupun daratan di Sintang.
Rekomendasi strategis ini diharapkan menjadi komitmen nyata bagi pemerintah kabupaten dalam mewujudkan tata kota yang lebih sehat, asri, dan profesional pada masa mendatang.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026