Yohanes Rumpak menambahkan, DPRD tidak hanya menerima laporan, tetapi juga akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui mekanisme internal.
DPRD Bentuk Pansus untuk Pembahasan
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sintang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji isi LKPj secara komprehensif.
Yohanes Rumpak menegaskan bahwa pansus memiliki peran penting dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami akan membentuk pansus yang bertugas melakukan kajian dan penelaahan secara mendalam terhadap LKPj Bupati,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Sintang berharap pansus dapat bekerja secara maksimal dan objektif dalam memberikan rekomendasi strategis.
“Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang berisi catatan, saran, dan masukan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Bupati Sampaikan LKPj 2025
Dalam agenda utama rapat, Bupati Sintang menyampaikan pidato terkait LKPj Tahun 2025 sekaligus menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan DPRD.
Penyerahan tersebut menandai dimulainya proses evaluasi formal oleh DPRD terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Harapan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Menutup rapat, Yohanes Rumpak menyampaikan harapan agar proses pembahasan LKPj dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sintang.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.
Dengan berakhirnya agenda penyampaian LKPj, rapat paripurna secara resmi ditutup, sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan oleh DPRD melalui pansus yang akan bekerja dalam waktu dekat.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026