Scroll untuk baca artikel
News

Nomor Wartawan Diblokir kapolsek Usai Konfirmasi, Aktivitas Galian C PT GUM di Belitang Hulu Sekadau

×

Nomor Wartawan Diblokir kapolsek Usai Konfirmasi, Aktivitas Galian C PT GUM di Belitang Hulu Sekadau

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pengolahan material batu (galian C) di kawasan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, terlihat alat berat dan mesin pemecah batu beroperasi dengan tumpukan material dalam jumlah besar di area perkebunan.

Mikrotv , Sekadau, Kalbar – Dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin di wilayah PT GUM, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali mencuat ke publik. Isu ini bukan cerita baru. Namun, hingga kini polemik legalitas dan dampak lingkungannya belum juga menemukan titik terang.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, aktivitas penambangan dan pengolahan material batu masih berlangsung. Di lokasi yang berada di dalam kawasan perkebunan tersebut terlihat sejumlah alat berat seperti excavator, mesin pemecah batu (stone crusher), serta rangkaian conveyor untuk memindahkan material. Tumpukan batu dalam jumlah besar tampak telah dipilah sesuai ukuran, sementara kondisi jalan tanah di sekitar lokasi dipenuhi material batu dan jejak kendaraan angkut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa material hasil galian tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, tetapi juga dipasok ke luar untuk sejumlah proyek.

“Faktanya bukan hanya untuk internal perusahaan, tapi juga keluar untuk proyek,” ujarnya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Kapolsek Belitang Hulu yang menyebut aktivitas itu hanya untuk kebutuhan internal perusahaan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Rabu, 18 Februari 2026, Kapolsek membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bersedia menjembatani tim media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026