Scroll untuk baca artikel
News

Nomor Wartawan Diblokir kapolsek Usai Konfirmasi, Aktivitas Galian C PT GUM di Belitang Hulu Sekadau

×

Nomor Wartawan Diblokir kapolsek Usai Konfirmasi, Aktivitas Galian C PT GUM di Belitang Hulu Sekadau

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pengolahan material batu (galian C) di kawasan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, terlihat alat berat dan mesin pemecah batu beroperasi dengan tumpukan material dalam jumlah besar di area perkebunan.

Tokoh masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kalimantan barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto , Pemerintah Kabupaten Sekadau, termasuk Bupati Sekadau, serta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Sekadau, untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi. Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Belitang Hulu.

Kasus ini kembali menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sekadau. Publik menanti kejelasan: apakah aktivitas tersebut telah sesuai aturan, atau justru menyisakan persoalan hukum yang lebih besar?

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026