*LSM Penjara Soroti Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi di Agara Diduga Abaikan K3*
Proyek tersebut dibiayai APBN tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 26.270.878.000 Miliyar untuk tiga Kabupaten di Provinsi Aceh dengan waktu pelaksanaan 97 hari kalender.
Kemudian proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PT Hutama Karya (PT HK) selaku pihak pemilik atau pelaksana pekerjaan.

Gegoh Selian, mejelaskan bahwa dirinya sudah turun ke lokasi pekerjaan, terlihat dilapangan terindikasi lemah nya pengawasan proyek, terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Hasil pemantauan dilapangan sejumlah pekerja proyek tersebut terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam regulasi konstruksi nasional,” kata Gegoh Selian kepada awak media, Sabtu 14 Februari 2026.
“Proyek bernilai puluhan miliar, dibiayai uang negara, sangat memalukan jika standar K3 diabaikan. PT HK seharusnya menjadi contoh,bukan justru lalai terhadap keselamatan pekerja,” tambahnya.

Selain itu kata Gegoh Selian, dirinya juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan alat berat proyek tersebut.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026