Dewan Pers Diharapkan Tetapkan Podcast sebagai Media Pers
SMSI berharap Dewan Pers menetapkan podcast sebagai bagian dari platform media pers baru yang tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan Dewan Pers lainnya.
Dengan status tersebut, setiap sengketa pemberitaan podcast akan diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan langsung ke ranah pidana.
Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa institusi pers wajib berbadan hukum Indonesia dan terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham sebagai perusahaan di bidang pers atau jurnalistik.
Podcast Diakui sebagai Bentuk Jurnalisme Baru
Henri Subiakto menyebut podcast sebagai wujud jurnalisme baru di era digital karena memuat wawancara, data, fakta, dan narasi mendalam bersama narasumber kredibel.
Ia mencontohkan podcast jurnalistik dunia seperti The Daily dari The New York Times, This American Life, hingga Reveal sebagai model jurnalisme modern yang digemari publik global.
Dialog Nasional SMSI Oktober–Desember 2025
SMSI menggelar dialog nasional dengan melibatkan akademisi, praktisi podcast, wartawan, pejabat negara, hingga Dewan Pers.
Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof. Yuddy Chrisnandi, Totok Suryanto, Henri Subiakto, Dahlan Dahi, Prof. Komaruddin Hidayat, hingga Wahyu Dhyatmika.
SMSI menyatakan siap menjadi wadah pembinaan, advokasi, dan verifikasi media podcast agar tunduk pada etika pers dan prinsip jurnalistik.
Indonesia Konsumen Podcast Terbesar Dunia
Data We Are Social Februari 2025 menunjukkan Indonesia menjadi negara dengan konsumsi podcast tertinggi di dunia.
Sebanyak 42,6 persen pengguna internet usia 16 tahun ke atas rutin mendengarkan podcast setiap minggu.
Sekitar 70 persen pendengar berasal dari Gen Z dan Milenial dengan durasi rata-rata mendengarkan mencapai 1 jam 4 menit per hari.
Halaman:
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026