*Sepuluh Pemuda Minta APH Lidik Dana Desa Bun Bun Alas Aceh Tenggara *
MikroTV, ID, Agara – Barisan Sepuluh Pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melidik dana desa Bun Bun Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN.Pasalnya ada beberapa kegiatan fisik diduga diselewengkan dan Markup harga.
Dahriansyah menjelaskan informasi diterima ada beberapa kegiatan diduga telah diselewengkan, seperti pemeliharaan jalan usaha tani dengan anggaran sebesar Rp 35.998.000, rehab jalan usaha tani Rp 150.000.000, pembangunan TPT Rp 45.000.000.
“Ada beberapa kegiatan fisik diduga diselewengkan oknum kepala desa pada tahun anggaran 2025. Informasi sudah kita terima, tinggal APH memanggil oknum Kepdes terkait dugaan item kegiatan fisik tersebut,” kata Dahriansyah kepada awak media, Selasa,25 November 2025.
Selain itu kata Dahriansyah informasi berkembang, terkait Rehab rumah tidak layak huni sebesar Rp 70.000.000 , pengecatan rumah warga sebesar Rp 80.000.000. kedua item tersebut perlu juga diklarifikasi oleh oknum Kepdes.
“Anggaran sebesar itu apakah tepat sasaran rumah rumah layak huni dan pengecatan rumah warga. Apakah sesuai atau tidak dan perlu dilakukan investigasi mendalam oleh APH,” ujarnya.
Dahriansyah juga menyinggung tentang pengadaan bibit kakao yang jumlahnya cukup fantastis sebesar Rp 171.000.000 serta pengajian orang tua dengan anggaran Rp 34.000.0000.
“Kuat dugaan kami ada beberapa kegiatan yang tidak dikerjakan. Atas dugaan ini kami meminta APH secepatnya memangil oknum Kepdes Bun Bun Alas,” tegasnya.
Dahriansyah menyampaikan dalam peraturan menteri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, pada pasal 206 ayat (4) atas dugaan tersebut dapatlah mengakibatkan pelaksana kegiatan diatas menjadi tidak efektif dan menimbulkan pemborosan keuangan negara sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026