Scroll untuk baca artikel
Regional

Kades Titi Hakhapen di Agara Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2022-2023, Minta APH Lidik

×

Kades Titi Hakhapen di Agara Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2022-2023, Minta APH Lidik

Sebarkan artikel ini

*Kades Titi Hakhapen di Agara Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2022-2023, Minta APH Lidik*

MikroTV,ID, Agara- Lokasi Desa Titi Hakhapen merupakan wilayah  ujung selatan Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga jauh dari pantauan. Oleh karena itu Aparat Penegak Hukum (Aph) diminta untuk melakukan lidik dana desa Titi Harapan yang diduga diselewengkan oknum kepdes setempat.

Informasi diperoleh bahwa oknum Kepala Desa Titi Hakhapen diduga menyelewengkan dana desa tahun 2022-2023 dengan item pertama pembagian bibit sawit untuk warga dengan anggaran sebesar Rp 180 juta diduga fiktif.

Informasi dari seorang masyarakat tersebut, perlu kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menjadi atensi penuh dengan memanggil oknum Kepala Desa karena laporan dari masyarakat tersebut banyak dugaan kegiatan di fiktif kan.

‎salah satu seorang warga setempat yang nama nya enggan disebutkan mengaku bahwa kegiatan yang diduga fiktif seperti pengadaan sapi sebesar Rp 80 juta pada tahun anggaran 2022.

Selain itu, pengadaan baju kader dan alat posyandu yang dikucurkan dari anggaran dana desa sebesar Rp 50.000 juta diduga fiktif.

Kemudian pengadaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)  desa  sebesar Rp18  juta, dan Pengajian yang dilakukan masyarakat setiap malam jumat  dengan anggaran Rp10  juta diduga tidak disalurkan. Dan banyak lagi kegiatan lainnya.

‎”Bahkan mirisnya, pengadaan mobil paud desa yang yang dianggarkan kades sebelumnya, untuk menjadi akses transportasi. kini diduga dijual oleh kades Titi harapan yang saat ini menjabat, ” ujar warga dengan desas desus penuh harapan untuk dilaporkan.

Dirinya juga menyebutkan ada beberapa kegiatan yang diduga mencari keuntungan pribadi yang terlihat tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD). Bahkan dirinya mengklaim bantuan dana desa untuk pembeli sapi yang dianggarkan  dari dana desa itu menjadi milik pribadi kades tersebut.

“Penuh harapan agar APH dapat melidik dana desa Kute Titi Hakhapen, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara. Kami minta Kepdes juga dipanggil oleh APH,” harapnya.

Tempat terpisah, Kades Titi Hakhapen, Kecamatan Babul Rahmah, Bastiar mengaku terkait aset desa seperti mobil paud karena kondisi nya sudah tidak layak digunakan maka dijual dan digantikan mobil baru yaitu mobil Suzuki Carry.

“Informasi dari masyarakat itu ada benarnya dan ada yang tidak benar nya, karena banyak masyarakat tidak suka sama saya ( pengulu),” ungkapnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026