Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Rp105 Miliar Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Babak Baru Kasus Lisa Mariana, Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Rp105 Miliar Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

MikroTV.ID, BANDUNG – Babak baru dalam konflik hukum antara Ridwan Kamil dan model Lisa Mariana resmi dimulai.

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melayangkan gugatan balik senilai Rp105 miliar terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, yang mencoreng reputasinya di hadapan publik.

Pada Rabu, 25 Juni 2025, tim hukum Ridwan Kamil mendaftarkan rekonvensi dalam perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg melalui sistem e-court di Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tersebut mencakup tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, termasuk biaya proses hukum, pemulihan psikologis, dan potensi kerugian ekonomi yang diderita Ridwan Kamil akibat tuduhan tak berdasar dari Lisa.

β€œRidwan Kamil menjadi korban kampanye pembunuhan karakter yang dilakukan secara terbuka di ruang digital,” ujar kuasa hukum Muslim Jaya Butar Butar di Bandung.

Menurutnya, tuduhan Lisa Mariana mengenai hubungan di luar nikah hingga kehamilan tidak memiliki dasar bukti ilmiah.

Bahkan, hasil tes DNA tidak pernah menunjukkan keterlibatan kliennya.

Tim hukum juga meminta agar Lisa Mariana menghapus seluruh konten yang dianggap memfitnah serta menyampaikan permintaan maaf terbuka selama tujuh hari berturut-turut di media sosial dan media massa.

β€œIni bukan hanya sengketa pribadi, tapi upaya sistematis mencoreng kehormatan pejabat publik demi keuntungan tertentu,” tambah Muslim Jaya.

Gugatan balik ini diharapkan menjadi peringatan agar tak ada lagi penyalahgunaan ruang digital untuk merusak nama baik orang lain tanpa dasar hukum.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026