Kemudian data yang diperoleh bahwa terlihat empat titik areal yang diterbitkan Satgas PKH dengan plang penyegelan di beberapa wilayah diantaranya.
1. Taman Nasional Gunung Leuser ( Desa lawe maklum, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh tenggara dengan Luas: 28.137,50 Ha.
2.Taman Nasional Gunung Leuser di Desa Kuning abadi Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dengan Luas: 28.137,50. Ha.
3.Taman Nasional Gunung Leuser di Desa Melowak air ilang, Kecamatan. Putri Betung, Gayo Lues.
4.Taman Nasional Gunung Leuser di Desa Ramung Kecamatan Putri Betung ,Gayo dengan Lues 26.173,5. Ha.
Terlihat Empat plang yang sudah terpasang di beberapa titik tersebut bertuliskan lahan perkebunan dan pemukiman ini sudah dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026