Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap Remaja di Gowa Penyebar Propaganda ISIS di WhatsApp

×

Densus 88 Tangkap Remaja di Gowa Penyebar Propaganda ISIS di WhatsApp

Sebarkan artikel ini

Mikrotv.Id, – Tim **Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial MAS (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025. MAS diduga kuat sebagai penyebar propaganda ISIS melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Menurut pernyataan resmi dari PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., terduga teroris tersebut merupakan pengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”, yang aktif menyebarkan konten radikal sejak Desember 2024.

“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar AKBP Mayndra, Minggu, 25 Mei 2025.

Barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan meliputi sebuah sepeda motor dan telepon seluler yang digunakan untuk mengelola dan menyebarkan konten ekstremis.

Densus 88 menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap penyebaran radikalisme digital, serta menyerukan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi paham ekstremis di lingkungan sekitar.

“Kami tegaskan bahwa Densus 88 tetap berkomitmen untuk memerangi terorisme, termasuk yang disebarkan melalui media digital,” tambah Mayndra.

Penangkapan ini kembali menyoroti betapa rawannya media sosial dan aplikasi pesan instan sebagai sarana penyebaran ideologi terorisme, terutama di kalangan remaja.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026