ACEH TENGGARA – Mencuat nya pemberitaan dugaan indikasi pungli dan paket titipan dari oknum camat Darul Hasanah, Aceh Tenggara membuat ketua LSM Tipidkor angkat bicara.
Dikatakan Jupri informasi yang diperoleh menjamur nya dugaan dana desa diduga terjadinya pembiaran dari pihak kecamatan, sehingga masyarakat rentan dirugikan.
“Informasi yang diterima oknum kepala desa tersebut terang terangan mengaku tidak takut lagi pada penegak hukum apalagi LSM dan wartawan. Dikarenakan adanya perlindungan kuat dari camat setempat,” kata Jupri saat diwawancarai wartawan, Senin 28 April 2025.
Jupri menyebutkan diduga sejumlah uang serta kegiatan titipan menjadi tolak ukur pada oknum kepala desa dengan dalih untuk mengamankan situasi dan kondisi di lapangan menyangkut anggaran dana desa, seperti pengelolaan dana desa Lawe Stul.
“Diduga oknum kepala desa tidak segan-segan melakukan penyimpangan dengan berbagai cara, seperti dugaan mengurangi kwalitas fisik kegiatan, menaikan harga barang bahkan ironisnya kegiatan fiktif diduga kuat tercipta,” sebutnya.
Jupri menjelaskan hal tersebut diduga bukan saja terjadi pada tahun 2024 , diduga kuat kegiatan melalui anggaran dana desa tahun 2022-2023 pun menjamur terjadi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Contoh dikatakan sumber yang tidak mau dipublikasikan menyebutkan bahwa dugaan dana bumk, posyandu, sandang pangan, dana kegiatan hari besar, uang muda mudi pun diduga digarap,” ungkapnya.
Dikatakan Jupri terkait polemik dugaan dana desa Kute Lawe Stul, Kecamatan Darul Hasanah itu meminta aparat penegak hukum untuk secepatnya melakukan lidik dana desa Kute Lawe Stul mulai tahun 2022- 2024 .
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026